MajalahDunia – Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis.Hal ini terjadi setelah pemungutan suara untuk mengubah UU Perkawinan disahkan oleh Parlemen Thailand melalui pemungutan suara.

Dilansir AFP, Selasa (18 Juni 2024),Majelis tinggi memberikan persetujuan akhir dengan 130 suara mendukung, 4 suara menentang, dan 18 abstain, terhadap perubahan undang-undang perkawinan yang membolehkan pasangan sesama jenis menikah.

Undang-undang baru ini akan diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn untuk mendapatkan persetujuan kerajaan dan akan berlaku 120 hari setelah dipublikasikan di Royal Gazette.

Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia yang mengizinkan pasangan sesama jenis  menikah, setelah Taiwan dan Nepal.

Seorang anggota parlemen dari partai Maju Maju yang Progresif  Tunyawaj Kamolwongwat, menyebut perubahan undang-undang tersebut sebagai “kemenangan bagi rakyat”.

Undang-undang baru ini mengubah istilah “laki-laki”, “perempuan”, “suami”, dan “istri” dalam undang-undang perkawinan menjadi istilah yang netral gender.

Undang-undang ini juga memberikan hak yang sama kepada pasangan sesama jenis seperti pasangan heteroseksual dalam hal adopsi dan warisan.

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin telah menyatakan dengan jelas dukungannya terhadap komunitas LGBTQ dan RUU tersebut akan membuka kediaman resminya bagi para aktivis dan pendukung dari perayaan tersebut.

Aktivis juga merencanakan unjuk rasa malam termasuk pertunjukan drag  di pusat kota Bangkok, di mana pusat perbelanjaan raksasa mengibarkan bendera pelangi sebagai bentuk dukungan sejak dimulainya Bulan Pride pada bulan Juni.

Thailand telah lama dikenal dengan toleransinya terhadap komunitas LGBTQ, dan jajak pendapat yang dilaporkan di media lokal menunjukkan dukungan masyarakat terhadap kesetaraan pernikahan.

Lebih dari 30 negara di  dunia telah melegalkan kesetaraan pernikahan  sejak Belanda menjadi negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada tahun 2001.

Meski keputusan ini mendapat dukungan masyrakat, namun mayoritas penduduk Thailand, yang sebagian besar  beragama Buddha, masih mempertahankan nilai-nilai tradisional dan konservatif.

Meski kelompok LGBTQ di Thailand sangat terkenal, mereka mengaku masih menghadapi kendala dan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari.

Beberapa aktivis juga mengkritik undang-undang baru ini karena tidak mengakui  transgender dan non-biner, yang masih tidak diperbolehkan mengubah gender pada dokumen identitas resmi.

Baca Juga : JADWAL BOLA TERUPDATE TANGGAL 18 – 19 JUNI 2024

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *