MajalahDunia – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (7 Maret 2024) memutuskan memerintahkan pemberhentian terakhir Hasyim Asy’ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Hukuman itu dijatuhkan setelah Hasyim diketahui melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan, seluruh tuntutan yang disampaikan pelapor atau korban diterima sepenuhnya.

Saya mendukung penerapan sanksi pemberhentian terhadap terdakwa Hasyim Asy’ari sebagai ketua komisioner KPU terhitung sejak pembacaan putusan ini,”Rabu (7 maret 2024)

Dalam keputusannya, Heddy juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan keputusan DKPP paling lambat tujuh hari setelah keputusan dibacakan.

Dalam kasus pelanggaran tersebut, Hasyim didakwa menggunakan hubungan kekuasaan untuk menghubungi pelapor, menjalin hubungan asmara, dan melakukan perilaku asusila, termasuk memanfaatkan jabatannya sebagai Ketua KPU RI.

Riwayat pertemuan kami pada bulan Agustus 2023, sebenarnya saat kunjungan dinas. Pertama kali kami bertemu hingga kejadian terakhir terjadi pada Maret 2024″kata pengacara sekaligus pelapor korban Maria Dianita Prosperanii dalam wawancaranya. imbauan DKPP pada 18 April 2024.

Mereka diduga beberapa kali bertemu saat Hasyim sedang melakukan kunjungan resmi ke Eropa, atau sebaliknya, saat korban melakukan kunjungan resmi ke Indonesia.

Hasyim aktif berusaha menghubungi korban. Hubungan romantis, flirting, dekat demi nafsu pribadi, kata Aristo. Namun, menurutnya, tidak ada intimidasi atau ancaman dalam dugaan penggunaan relasi kekuasaan yang dilakukan Hasyim.

Kuasa hukum juga belum mau menjawab tegas apakah “tindakan asusila” yang dimaksud termasuk pelecehan seksual atau tidak.

Baca Juga : JADWAL BOLA TERUPDATE TANGGAL 03 – 04 JULI 2024

By admin

One thought on “DKPP Memecat Jabatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari Karena Tindakan Asusila”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *