MajalahDunia -Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Indonesia akhirnya sepakat untuk membahas perubahan atau perubahan Tata Cara (Tertib) mengenai Paket Penyelenggaraan Pemilu DPD 2024-2029 untuk dibahas pada rapat paripurna berikutnya.
Sehingga pada sidang paripurna selanjutnya hasil kerja harmonisasi dalam hal ini PPY menggunakan waktu yang ada, karena semakin ketat maka diharapkan dapat menyetujui usulan tersebut. Terkait masa jabatan berikutnya (Tatib)” Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan dalam rapat.
Sebelumnya sempat terjadi kericuhan di Gedung Nusantara V pada Sidang Paripurna ke-10 DPD RI 2023-2024 di Jakarta.
Dimulai dari Ketua DPD RI La Nyalla, Mahmud Mattaliti yang membacakan revisi Tata Tertib DPD RI.
Beberapa anggota DPD RI kemudian mengeluarkan pendapat berupa penolakan atau kurang setuju pad perubahan tata tertib.
Tampaknya anggota DPD RI berusaha merebut palu sidang, namun, La Nyalla mampu mengamankan palu tersebut.
Pamdal (Pengamanan Dalam Negeri) kemudian memberikan pengamanan kepada pengurus DPD RI.
Mereka sepakat untuk menetapkan AA LaNyalla Mahmud Mattali, Nono Sampono, Elviana dan Tamsil Linrung sebagai paket pimpinan DPD RI periode 2024-2029.