fbpx

MajalahDunia -Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Indonesia akhirnya sepakat untuk membahas perubahan atau perubahan Tata Cara (Tertib) mengenai Paket Penyelenggaraan Pemilu DPD 2024-2029 untuk dibahas pada rapat paripurna berikutnya.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (12 Juli 2024) di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kericuhan terjadi dalam rapat saat Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti membacakan perubahan Tata Tertib DPD RI.

Sehingga pada sidang paripurna selanjutnya hasil kerja harmonisasi dalam hal ini PPY menggunakan waktu yang ada, karena semakin ketat maka diharapkan dapat menyetujui usulan tersebut. Terkait masa jabatan berikutnya (Tatib)” Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan dalam rapat.

Sebelumnya sempat terjadi kericuhan di Gedung Nusantara V pada Sidang Paripurna ke-10 DPD RI 2023-2024 di Jakarta.

Dimulai dari Ketua DPD RI La Nyalla, Mahmud Mattaliti yang membacakan revisi Tata Tertib DPD RI.

Beberapa anggota DPD RI kemudian mengeluarkan pendapat berupa penolakan atau kurang setuju pad perubahan tata tertib.

Interupsi yang menolak salah satunya datang dari Anggota DPD RI Filep Wamafma yang berasal dariPapua Barat.

Namun La Nyalla tidak menanggapi interupsi tersebut. Nyalla terus membacakan peraturan DPD RI dan perubahan peraturan.
Tak lama kemudian, beberapa anggota DPD RI termasuk Filep mendatangi meja pengurus DPD RI,yang dihadiri oleh La Nyalla,Wakil ketua DPD RI Nono Sampono, dan wakli ketua DPD RI Sultan Najamudin.

Tampaknya anggota DPD RI berusaha merebut palu sidang, namun, La Nyalla mampu mengamankan palu tersebut.

Pamdal (Pengamanan Dalam Negeri) kemudian memberikan pengamanan kepada pengurus DPD RI.

Setelah itu rapat umum DPD RI dihentikan sementara selama 10 menit.
Sementara itu, beberapa anggota DPD RI terpilih kembali periode 2024-2029 dan anggota baru DPD RI memberikan pernyataan mengenai paket pimpinan DPD RI 2024-2029.

Mereka sepakat untuk menetapkan AA LaNyalla Mahmud Mattali, Nono Sampono, Elviana dan Tamsil Linrung sebagai paket pimpinan DPD RI periode 2024-2029.

Acara tersebut digelar di Restoran Telaga Senayan Jakarta Pusat pada Minggu (23 Juni 2024).
Hal ini menimbulkan perdebatan karena Paket Pengurus DPD RI tidak diatur dalam Tata Tertib DPD RI.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *