MajalahDunia – Saka Tatal melaksanakan sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024) di Padepokan Amparan Jati Cirebon.
Saka Tatal yang merupakan salah satu orang yang sebelumnya ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, telah dibebaskan dari penjara dan berjanji akan membuktikan dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Melalui pernyataan tertulis ini ia ingin membuktikan bahwa melalui ritual sumpah pocong ini antara lain Saka Tatal mengalami penganiayaan, dan membuktikan bahwa Saka tatal bukan pelaku dari pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan terhadap Vina Cirebon.
Serta ingin membuktikan kasus Vina Cirebon telah direkayasa oleh Iptu Rudiana.
Saat Sumpah pocong diucapkan, sejatinya kubu Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah yang sama. Namun, Iptu Rudiana tidak hadir.
Secara terpisah, kuasa hukum Iptu Rudiana menyebut kubu Saka Tatal salah penafsiran soal sumpah pocong ini.
Yang Iptu Rudiana katakan saat menggelar konferensi pers bersama Hotman Paris pada Selasa (30/7/2024) lalu yang dimana Iptu Rudiana mengatakan untuk menantang Saka melakukan sumpah pocong bahwa eky benar anaknya, dan Eky sudah meninggal dunia dan kabar Eky masih hidup itu tidak benar.
Sebagai informasi, orang yang berbohong saat sumpah pocong dipercaya akan mendapatkan tulahnya.
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan Iptu Rudiana tidak berani datang untuk melaksanakan sumpah pocong.
“Rudiana tidak hadir tapi Saka Tatal tetap melaksanakan sumpahnya. Bahwa Saka Tatal Tatal bukan pelakunya, bukan pembunuhnya. dan semoga setelah kejadian ini ketujuh terpidana bisa dibebaskan.” ucap farhat.
Dan Saka Tatal dengan tegas dan berani bahwa ia siap melakukan ritual sumpah pocong dengan berani.
“Berani!!”, tegas saka.