MajalahDunia –Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah pastikan untuk pengesahan revisi undang-undang (UU) tentang pilkada resmi dibatalkan.
Dasco mengucap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lah yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang.
Dasco juga menegaskan bahwa rapat paripurna hanya bisa di laksanakan pada hari kamis dan selasa.
Sehingga,menurutnya mustahil DPR bisa mengesahkan rancangan undang undang (RUU) tentang pilkada pada selasa depan atau pada hari pendaftaran pilkada>
paripurna kan dilakukan Selasa dan Kamis, Selasa aja sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pas lagi pendaftaran? nanti yang ada malah bikin chaos dong,” ucapnya.
Dia turut memastikan tidak ada lagi rapat paripurna pada malam ini, seperti kecurigaan-kecurigaan yang ada.
Gua jamin tidak ada lagi rapat – rapat paripurna malam ini,tenang aja gua jamin enggak ada” tambahnya.