MajalahDunia – Bisnis prostitusi yang khusus melayani para turis Timur Tengah di bogor terungkap! DS alias Dolken, san mucikari berhasil diringkus oleh polisi.
DS tertangkap ‘menjual gadis muda asal Cianjur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Bogor, Jawa Barat. Bahkan terdapat belasan korban lain yang dijual oleh pelaku ke turis pria hidung belang asal Timur Tengah.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakn peran DS terungkap menyusul karena kematian DR (25) gadis muda asal Cianjur yang tewas setelah dijadikan PSK oleh pelaku dan komplotannya.
Menurut Tono, saat menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyelamatkan tujuh orang gadis yang akan dijajakan pada wisatawan Timur Tengah di Bogor.
“Betul saat diamankan juga ada 7 gadis yang akan dijadikan PSK. Namun kami berhasil gagalkan,” kata dia.
Tono mengatakan para korban biasanya dijajakan dengan periode waktu dua hingga tujuh hari. Untuk sekali layanan, ‘pemesan’ diharuskan membayar Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu.
“Uang tersebut dibagikan sebagian untuk korban dan sebagian lagi dibagi-bagi untuk pelaku dan rekannya,” kata dia.
Tono menyebut pihaknya juga tengah mendalami dugaan kawin kontrak dalam aksi jual beli seks yang dilakukan oleh pelaku.
“Korban kan disewa untuk beberapa hari, kemungkinan juga ada sistem kawin kontrak. Tapi masih kami dalami,” kata dia.
Atas perbuatannya DS dijerat dengan pasal 2 dan atau pasal 10 Undang-undang nomor 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.
“Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dan dengan maksimal Rp 600 juta,” kata dia.
DS mengaku sudah menjalankan aksinya sejak 2 bulan terakhir. Menurut dia, dari setiap kali korban melayani turis asing asal Timur Tengah, dia bersama rekannya mendapatkan bagian dari uang yang diterima korban.
“Dari uang yang diberi tamu, dapat bagian. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Saya baru dua bulan menjajakan perempuan ke wisatawan asing,” kata dia.
Nasib Pilu DR, Korban Kejahatan dari DS
Sebelumnya diberitakan, nasib pilu dialami oleh DR (25), gadis asal Cianjur, Jawa Barat. Perempuan ini tewas usai menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bogor.
Korban diduga dijadikan Penjaja Seks Komersial (PSK) untuk wisatawan asal Timur Tengah. Korban DS dijajakan pada wisatawan asing asal Timur Tengah selama dua hari dengan iming-iming uang sebesar Rp 400 ribu untuk setiap kali berhubungan badan.
Namun, setelah dua hari, korban mengalami overdosis hingga akhirnya meninggal dunia. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab overdosis korban.
“Apakah dicekoki sampai overdosis atau ada penyebab lain masih kami dalami. Karena yang penanganan kematiannya oleh Polres Bogor. Sedangkan kami berfokus pada praktik TPPO-nya,” kata Tono.